Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?

Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?

Nasional | sindonews | Senin, 19 Mei 2025 - 20:25
share

Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi serentak di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Salah satu tuntutan para mitra driver yakni terkait potongan aplikasi oleh aplikator yang dianggap cukup besar.

Menjawab tuntutan tersebut, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan, ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen: pertama biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya service fee.

Catherine mengaku saat ini pihaknya telah mematuhi regulasi Pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20℅ untuk aplikator dan 80 untuk driver.

"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Namun demikian, Catherine mengaku ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen yaitu service fee. Komponen biaya ini masuk dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojek online.

"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee, dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," sambungnya.

Catherine menjelaskan, pungutan tambahan atau service fee diluar skema 80:20 itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan. "Jadi dengan diskon ini sebetulnya akan menguntungkan mitra supaya orderannya lebih gacor lagi," kata Catherine.

Pada kesempatan yang sama, Chief of Public Affairs Grab Indonsia, Tirza Munusamy memberikan, analogi terkait skema pungutan yang diambil oleh aplikator dari mitra driver.

Tirza menjelaskan, semisal biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10 ribu, maka Rp8 ribu untuk mitra driver dan Rp2 ribu dipungut aplikator. Tapi, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2 ribu yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12 ribu.

"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12 ribu dengan porsi 80 persen dan 20 persen," lanjutnya.

Topik Menarik