Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP

Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP

Gaya Hidup | sindonews | Senin, 19 Mei 2025 - 16:55
share

Berikut jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk penerima KJP Plus dan PIP. Perhatikan jadwalnya agar tidak terlewat tahapan menentukan untuk daftar sekolah negeri ini.

Melansir Instagram @jakdisdiktv, pendaftaran bagi penerima KJP Plus dan PIP dilakukan melalui Jalur Afirmasi, yang ditujukan khusus bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur ini memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa kurang mampu untuk mengakses pendidikan bermutu di Jakarta.

Empat Jalur Utama SPMB Jakarta 2025

SPMB Jakarta 2025 menyediakan empat jalur utama dalam proses penerimaan:

Jalur Afirmasi: Untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Domisili (Zonasi): Berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai dengan zonasi sekolah.

Jalur Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak tenaga pendidik.

Jalur Prestasi: Bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

Kuota Penerimaan SPMB Jakarta 2025

Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian kuota yang berbeda:

SMP

Afirmasi: 20

Domisili: 50

Mutasi: 3

Prestasi Akademik: 20

Prestasi Nonakademik: 7

SMA

Afirmasi: 30

Domisili: 35

Mutasi: 3

Prestasi Akademik: 25

Prestasi Nonakademik: 7

SMK

Afirmasi: 37

Mutasi: 3

Prestasi Akademik: 53

Prestasi Nonakademik: 7

Khusus untuk jenjang SD, Jalur Afirmasi mendapatkan kuota sebesar 20, dengan jalur Domisili sebagai kuota terbanyak yaitu 77, dan Jalur Mutasi sebesar 3.

Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk KJP Plus dan PIP

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Bagi para calon peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Program Indonesia Pintar (PIP), pendaftaran dapat dilakukan mulai 23 Juni hingga 28 Juni 2025 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Calon peserta didik penerima KJP Plus dan PIP diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau laman SPMB yang telah ditentukan.

Demikian informasi mengenai SPMB Jakarta 2025 untuk penerima KJP Plus dan PIP. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik