UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025 melalui jalur Seleksi Mandiri UGM. Dari total 9.236 kuota penerimaan mahasiswa baru tahun ini, sebanyak 40 persen atau sekitar 3.670 kursi dialokasikan untuk jalur seleksi mandiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP) UGM Sigit Priyanta, dikutip dari laman UGM, Sabtu (17/5/202).
Empat Skema Jalur Mandiri UGM
Sigit menjelaskan, jalur seleksi mandiri UGM terdiri dari empat skema, yaitu:1. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)
2. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)
3. Afirmasi Tridharma UGM
4. Ujian Mandiri Berbasis Computer-Based Test (UM UGM CBT)
Rincian pembagian kuota untuk jalur mandiri adalah sebagai berikut:
1. Sekitar 10 untuk PBUB dan PBUTM2. 10–15 untuk Afirmasi Tridharma
3. Sisa kuota akan dipenuhi melalui UM UGM CBT
Jadwal Seleksi Mandiri UGM 2025
Pendaftaran jalur PBUB dan PBUTM serta UM UGM CBT dibuka sejak 6 Mei hingga 10 Juni 2025. Ujian UM UGM CBT akan dilaksanakan di dua kota:Yogyakarta: 1–5 dan 7 Juli 2025
Jakarta: 7–12 Juli 2025
Sementara itu, pendaftaran Afirmasi Tridharma UGM telah ditutup pada 23 April lalu. Hasil seleksi untuk seluruh jalur mandiri UGM akan diumumkan pada 19 Juli 2025.
Kuota Mahasiswa Baru Jalur Lain
Sebelumnya, UGM telah menerima 2.783 mahasiswa dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sementara itu, hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan diumumkan pada 28 Mei, dengan kuota yang sama, yakni 30 persen dari total kuota.Syarat dan Ketentuan Seleksi Berbasis Prestasi
Untuk jalur PBUB dan PBUTM, syarat utama adalah nilai rapor akademik serta prestasi non-akademik berupa piagam atau sertifikat kejuaraan, terutama di bidang sains, olahraga, dan seni. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diundang ke UGM untuk mengikuti uji keterampilan.Dr. Hempri Suyatna, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM, menambahkan bahwa peserta jalur prestasi wajib mengunggah video portofolio dan sertifikat kejuaraan. Prestasi yang diakui mencakup:
- Finalis di kompetisi internasional
- Juara 1–3 tingkat nasional
- Juara 1–2 tingkat provinsi, termasuk ajang resmi seperti PORDA.









