Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya

Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:41
share

Senin (19/5/2025) tahap prapendaftaran SPMB Jakarta2025 akan dimulai. Tahap prapendaftaran ini berlaku untuk calon murid yang akan masuk SMP, SMA, dan SMK.

Jadwal prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 dimulai pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Berkas yang perlu disiapkan Kartu Keluarga (KK) dan pastikan bahwa kalian juga berdomisili di Jakarta.

Namun tidak semua calon murid baru melakukan proses prapendaftaran ini. Mengutip Instagram @jakdisdiktv, dikutip Sabtu (17/5/2025) berikut ini informasinya.

Hanya murid yang saat ini bersekolah di bersekolah di luar DKI Jakarta, atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya, dan berdomisili di DKI Jakarta yang mengikuti tahapan pra-pendaftaran di SPMB 2025.

Calon murid memerlukan KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan telah terbit paling singkat 1 tahun, setidaknya sejak 16 Juni 2024.

Ketentuan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

1. Calon murid baru (CMB) yang bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB

2. CMB yang merupakan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yang di buktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB;

3. Prapendaftaran ditujukan bagi calon siswa yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil paling singkat 1 tahun dan dengan melampirkan surat keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Republik Indonesia

Jika calon murid tidak termasuk ke dalam salah satu kategori di atas maka Anda dapat langsung melakukan pendaftaran sesuai dengan jenjang yang dituju dan tanggal yang telah ditentukan.

Tata Cara Prapendaftaran SMPB Jakarta 2025

1. Buka laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

2. Isi formular prapendaftaran secara daring sesuai dengan ketentuan

3. Unggah dokumen prapendaftaran

4. Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta

5. Pantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran yang telah diunggah melalui laman https://sidanira.go.id/prapendaftaran (apabila telah disetujui tim verifikator)

6. Jika sudah terverifikasi maka cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran untuk digunakan pada proses pengajuan akun SPMB Jakarta 2025

Dokumen yang Harus Discan dan Diunggah

1. Formulir Prapendaftaran yang telah diisi secara daring pada aplikasi SIDANIRA;

2. Kartu keluarga;

3. Nilai rapor selama 5 semesteruntuk CMB jenjang SMP, meliputi:a) Kelas 4 semester 1 dan 2;b) Kelas 5 semester 1 dan 2; danc) Kelas 6 semester 1,pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), atau Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS);untuk CMB jenjang SMA/SMK, meliputi:a) Kelas 7 semester 1 dan 2;b) Kelas 8 semester 1 dan 2; danc) Kelas 9 semester 1,pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika,Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa Inggris;

4. Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan;

5. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam 1 sekolah dari sekolah asal;

6. Sertifikat prestasi akademik;

7. Sertifikat prestasi nonakademik;

8. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS / MPK;(untuk CMB jenjang SMA/SMK)

9. Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler;(untuk CMB jenjang SMA/SMK)

10. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan; dan

11. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid baru bermeterai.

Demikian cara prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 yang perlu diketahui calon murid baru. Semoga bermanfaat.

Topik Menarik