Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Nasional | sindonews | Senin, 5 Mei 2025 - 13:45
share

Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe(48) warga Desa Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga di Dusun Brubuh RT04/01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.

"Sehari sebelumnya (10 Februari 2025) korban dan pelaku ini sempat bertemu. Saat itu korban menagih mobil rentalnya yang ternyata digadaikan oleh pelaku dan juga meminta untuk dinikahi," kata Agung, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban juga sempat mengancam akan membongkar perselingkuhannya jika tak kunjung ada kejelasan hubungannya dengah pelaku.

"Saat itu pelaku ada niatan untuk membunuh korban keesokan harinya jika sikap korban masih sama. Tanggal 10 Februari 2025 korban juga diantar pulang," ucap Agung.

Keesokan harinya, sikap korban masih sama. Pelaku kemudian sengaja membawa korban ke rumah orang tuanya karena tahu bahwa ayahnya sedang tidak ada di rumah. Hingga akhirnya korban diminta ke belakang rumah. "Korban lalu dieksekusi dengan cara dicekik dan dibekap," ujar Agung.

Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap. "Korban sempat meronta," beber Agung.

Hingga akhirnya korban meninggal dunia dan dikubur di belakang rumah orang tua pelaku. Tubuh korban dibungkus plastik dan jarik, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya. Setelah itu, pelaku juga menutup cor dengan tanah.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas laporan hilangnya Dwi Hastuti. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, diketahui Dwi terakhir dilihat oleh keluarga pada 11 Februari 2025 pagi.

Saat itu Dwi terlihat dijemput oleh Joko menggunakan mobil warna merah. Keduanya sudah saling kenal sejak Oktober 2024 lalu dan menjalin hubungan asmara. Padahal Joko sendiri sudah berkeluarga dan mempunyai anak.

Dari pengakuan tersangka, korban meminta untuk dinikahi namun hal itu ditolak oleh Joko. Di lain sisi, korban juga sempat menagih hutang senilai Rp15 juta kepada pelaku.

Topik Menarik