Penggunaan Musik dan Tarian yang Bersifat Keagamaan Menurut Imam Al-Ghazali

Penggunaan Musik dan Tarian yang Bersifat Keagamaan Menurut Imam Al-Ghazali

Terkini | sindonews | Rabu, 22 Mei 2024 - 11:58
share

Imam al-Ghazali dalam bukunya berjudul "The Alchemy of Happiness" (Ashraf Publication, Lahore, Mei 1979) menjelaskan tentang penggunaan musik dan tarian yang sepenuhnya bersifat keagamaan.

Menurutnya, para sufi memanfaatkan musik untuk membangkitkan cinta yang lebih besar kepada Allah dalam diri mereka, dan dengannya mereka seringkali mendapatkan penglihatan dan kegairanan rohani.

"Dalam keadaan ini hati mereka menjadi sebersih perak yang dibakar dalam tungku, dan mencapai suatu tingkat kesucian yang tak akan pernah bisa dicapai oleh sekadar hidup prihatin, walau seberat apa pun," jelasnya.

Para sufi itu kemudian menjadi sedemikian sadar akan hubungannya dengan dunia rohani, sehingga mereka kehilangan segenap perhatiannya akan dunia ini dan kerapkali kehilangan kesadaran inderawinya.

Baca juga: Hukum Musik Menurut Imam Syafi'i

Meskipun demikian, kata al-Ghazali, para calon sufi dilarang ikut ambil bagian dalam tarian mistik ini tanpa bantuan pir (syaikh atau guru ruhani)nya.

Diriwayatkan bahwa Syaikh Abul-Qasim Jirjani, ketika salah seorang muridnya meminta izin untuk ambil bagian dalam tarian semacam itu, berkata: "Jalani puasa yang ketat selama tiga hari, kemudian suruh mereka memasak makanan-makanan yang menggiurkan. Jika kemudian engkau masih lebih menyukai tarian itu, engkau boleh ikut."

Bagaimanapun juga, seorang murid yang hatinya belum seluruhnya tersucikan dari nafsu-nafsu duniawi - meskipun mungkin telah mendapat penglihatan sepintas akan jalur tasawuf - mesti dilarang oleh syaikhnya untuk ambil bagian dalam tarian-tarian semacam itu, karena hal itu hanya akan lebih banyak mendatangkan mudharat daripada mashlahatnya.

Menurut al-Ghazali, orang-orang yang menolak hakikat ekstase (kegairahan) dan pengalaman-pengalaman rohani para sufi, sebenarnya hanya mengakui kesempitan pikiran dan kedangkalan wawasan mereka saja.

"Meskipun demikian, mereka haruslah dimaafkan, karena mempercayai hakikat suatu keadaan yang belum dialami secara pribadi adalah sama sulitnya dengan memahami kenikmatan menatap rumput hijau dan air mengalir bagi seorang buta, atau bagi seorang anak untuk mengerti kenikmatan melaksanakan pemerintahan," katanya.

Karenanya seorang bijak, meskipun ia sendiri mungkin tidak mempunyai pengalaman tentang keadaan-keadaan tersebut, tak akan menyangkal hakikatnya. Sebab, kesalahan apa lagi yang lebih besar daripada orang yang menyangkal hakikat sesuatu hanya karena ia sendiri belum mengalaminya!

Baca juga: Pendapat UAH Tentang Hukum Musik, Berikut Penjelasannya

Mengenai orang-orang ini, Al-Gazali mengingatkan apa yang tertulis dalam al-Qur'an: "Orang-orang yang tidak mendapatkan petunjuk akan berkata, 'Ini adalah kemunafikan yang nyata'".

Topik Menarik