Ruben Onsu Digugat secara Perdata oleh Seorang Perempuan di PN Jakarta Selatan

Ruben Onsu Digugat secara Perdata oleh Seorang Perempuan di PN Jakarta Selatan

Berita Utama | sindonews | Kamis, 2 Mei 2024 - 19:26
share

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan perdata atas nama tergugat Ruben Samuel alias Ruben Onsu. Namun, Djuyamto menyebut, gugatan itu belum masuk ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

"Iya. Jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barang kali sudah didaftarkan, melalui e-court. Tapi, pendaftarannya belum input ke sistem perkara," kata Djuyamto di kantornya, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto belum bisa memastikan secara rinci terkait isi gugatan tersebut. Hanya, dia membenarkan jika penggugat berasal dari pihak perempuan.

Seperti diketahui, Sarwendah Tan dan Ruben Onsu tengah diisukan pisah rumah selama 2 bulan terakhir. Dalam sebuah wawancara, ibu angkat Betrand Peto alias Onyo itu mengaku lebih memilih untuk tinggal sementara di rumah sang adik, Wendy Lo.

Namun, Sarwendah ogah berkomentar terkait alasan pisah rumahnya dengan sang suami.

"Ya biar gampanglah gitu ya kan, ada saudara ya ditinggalin sama saudara. (Soal kesibukan Bensu) ya pokoknya kalau misalkan ada saudara tinggal di rumah saudara. Nanti kalau gue tinggal di rumah teman, heboh lagi," ujar Sarwendah, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (2/5/2024).

Topik Menarik