KPU Disentil Hakim Konstitusi: Sejak Sidang Pilpres, Enggak Serius

KPU Disentil Hakim Konstitusi: Sejak Sidang Pilpres, Enggak Serius

Nasional | sindonews | Kamis, 2 Mei 2024 - 09:41
share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) disentil Hakim Konstitusi Arief Hidayat karena tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Sumatera Selatan 2024 pada hari ini. Mulanya, Arief ingin bertanya tentang kebenaran yang disampaikan kuasa hukum pemohon Akbar Junaid bahwa KPU telah membuka kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ogan Komering Ilir pada 27 April 2024.

Saya minta konfirmasi dari termohon, betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari termohon, KPU, mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini? kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Namun, Kuasa Hukum KPU mengatakan bahwa komisioner KPU tidak ada yang hadir pada sidang tersebut. Belum hadir, jawabnya.

Lha kuasa hukumnya enggak tahu? Enggak, sekarang principal KPU, KPU Pusat atau mana ini? Ogan Komering atau Lahat? timpal Arief.

Kemudian, salah satu perwakilan dari Sekretariat KPU RI mengatakan jika para pimpinan KPU sedang ada agenda di kantor. Pimpinan sedang ada agenda di kantor.

Lho, enggak bisa ini. Bagaimana responsnya ini? KPU kok enggak serius ini, gimana sih? Tolong disampaikan kepada KPU harus serius itu, tanya Arief dengan nada serius.

Arief pun mengatakan jika KPU tidak serius sejak Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu. Mestinya, tambah Arief, Komisioner KPU harus hadir di setiap Sidang KPU.

Jadi sejak (sidang) Pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini ya. Bentar, ini harus disampaikan Komisioner itu ya. Komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu. Kan sudah dibagi di Panel 1, Panel 2, Panel 3 kan. Kenapa belum hadir, ujar Arief.

Menjawab pertanyaan Arief, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa seharusnya Komisioner KPU yang hadiri Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat. Infonya dari teman-teman sekretariat bahwa pak Idham ada agenda persiapan teknis untuk Pilkada. Untuk pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk Pilkada.

Mendengar jawaban itu, Arief pun mengatakan dengan nada meninggi bahwa KPU tidak menganggap sidang di Mahkamah Konstitusi penting. Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?

Sudah ada kuasa hukum, jawab perwakilan Sekretariat KPU.

Kemudian, Arief pun bertanya tentang kehadiran Kuasa Hukum dari KPU daerah Ogan Komering Ilir maupun Lahat. Berati kalau begitu kuasa hukum yang menjawab kan? Siapa kuasa hukumnya. Untuk merespon persoalan ini siapa kuasa hukum yang ditugaskan, siapa? KPU Lahat atau KPU Ogan Komering enggak hadir?

Belum hadir, kata Kuasa Hukum KPU.

Arief pun meminta agar masalah ini direspons dengan baik oleh KPU. Ya udah nanti direspons ya. Yang betul, yang serius gitu ya, ini persoalan penting, persoalan serius ini, penyelesaian sengketa di Mahkamah karena menyangkut hak konstitusional warga pemilih, hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara baik-baiknya ya.

Arief kembali menegaskan bahwa pihaknya menyelesaikan sengketa pemilu dengan baik. Sehingga, jangan sampai dinodai dengan ketidakseriusan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini ya. Ini juga menjadi perhatian semua orang ini ya. Negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasar Pancasila, semuanya harus serius, imbuhnya.

Pasal 22 mengamanatkan Pemilihan Umum harus diselenggarakan Luber dan Jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan itikad baik. Jadi itu harus jadi catatan kita ya. Sekali lagi nanti minta tolong direspons, pungkasnya.

Topik Menarik