Diduga Ditraktir Pengacara Makan Malam, Pimpinan MA Dilaporkan ke KY

Diduga Ditraktir Pengacara Makan Malam, Pimpinan MA Dilaporkan ke KY

Nasional | sindonews | Selasa, 30 April 2024 - 22:07
share

Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar profesi sebagai seorang hakim. Sejumlah pimpinan MA tersebut diduga ditraktir makan malam di sebuah rumah makan daerah Surabaya, Jawa Timur oleh seorang pengacara.

“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito saat dihubungi, Selasa (30/4/2024) malam.

Laporan yang diterima KY itu masuk dalam nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. KY masih belum mengungkapkan siapa pejabat MA yang dilaporkan tersebut.

Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim

“Saat ini masih dalam proses di KY,” ungkap Joko.

Di sisi lain, Kepala Biro Humas MA Sohandi mengaku belum mendapatkan informasi terkait laporan tersebut. “Saya belum dapat informasi, mungkin bisa tanya ke jubir ya,” kata Sobandi.

Sementara itu, Juru Bicara MA Suharto untuk mengonfirmasi laporan ini. Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu juga mengaku belum mendapatkan informasi adanya laporan tersebut.

“Saya belum tahu itu kapan kejadiannya? Kegiatan pimpinan di Surabaya yang mana?” ucap Suharto.

Topik Menarik