Penggeledahan Ruang Setjen DPR terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Penggeledahan Ruang Setjen DPR terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

Nasional | sindonews | Selasa, 30 April 2024 - 18:58
share

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR , Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI, ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai. Ali menjelaskan pihaknya belum bisa merinci terkait hasil penggeledahan di Setjen DPR tersebut.

Informasi yang kami dapat penggeledahan tersebut saat ini masih terus berlangsung dan tentu nanti hasil penggeledahan dimaksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dimaksud, jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dari hasil penggeledahan itu penyidik membawa membawa 3 koper dan satu ransel.

Berdasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Setjen DPR, penggeledahan selesai sekitar pukul 17.50 WIB. Penggeledahan dimulai sejak siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Terlihat delapan mobil yang mulanya terparkir di depan gedung, langsung bergegas meninggalkan Kompleks Parlemen. Tak ada sepatah katapun yang dilontarkan para penyidik.

Topik Menarik