2 Penambang Batubara di Lebak Tertimbun dalam Lubang Tambang

2 Penambang Batubara di Lebak Tertimbun dalam Lubang Tambang

Infografis | sindonews | Selasa, 30 April 2024 - 17:32
share

2 orang penambang batubara di Lebak, Banten, masih terjebak di dalam lubang tambang yang mereka gali sendiri. Petugas sudah berupaya mencari korban dengan menggunakan alat berat, namun belum berhasil.

Para pekerja itu terjebak di dalam lubang tambang di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, sejak Sabtu 27 April 2024. Petugas Badan Pencarian dan Pertolongan atau SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Banten kesulitan melakukan evakuasi lantaran lubang tambang mengandung gas berbahaya.

Kami masih berupaya mencari keberadaan korban di lubang tambang. Kedua korban diduga tewas terkena zat berbahaya saat berada di dalam lubang tambang, kata Sinto, petugas Basarnas, Selasa (30/4/2024).

Penambang galian batu bara yang tertimbun, adalah Rohdi (24) dan Irwan (35). Peristiwa kecelakaan itu berawal saat korban Rohdi akan mengambil alat yang tertinggal di dalam galian tambang pada Sabtu 27 April 2024 pukul 13.00 WIB.

Setelah 1 jam di dalam galian tambang itu, korban tidak kunjung keluar sehingga rekannya Irwan berinisiatif untuk menyusul Rohdi. Keduanya pun tak terlihat kembali lagi.

Pada pukul 16.00 WIB, rekan-rekan kedua korban itu menyusul ke tambang galian batubara dan menemukan sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Terlihat juga sendal kedua korban di mulut tambang.

Rekan-rekan korban turun ke galian tambang batubara untuk membantu dengan melempar tambang. Namun, korban tidak berdaya ketika ditarik untuk diangkat ke atas karena tubuh mereka sudah tertimbun longsoran dinding tambang.

Pj Kepala Desa Pamubulan, Edi mengaku tidak mengetahui korban menambang batubara di kawasan tanah milik pribadi atau bukan. Hanya yang pasti banyak warga sekitar berprofesi sebagai penambang batubara karena sulitnya mencari pekerjaan.

Pihak keluarga korban berharap, agar para korban dapat segera ditemukan. Jika dalam kondisi selamat para korban dapat segera pulang dan jika meninggal dunia jasad korban dapat segera dimakamkan secara layak.

Topik Menarik