PDIP Minta Suara Perolehan Suara Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi 0

PDIP Minta Suara Perolehan Suara Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi 0

Nasional | sindonews | Senin, 29 April 2024 - 17:17
share

PDIP meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghilangkan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga Partai Demokrat dalam pemilihan Anggota DPRD Papua Tengah.

Kuasa Hukum PDIP, Wiradarma Harefa meminta agar MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024 untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Dapil Papua Tengah V Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Puncak Dapil II, III, dan IV, serta DPRD Provinsi Papua Tengah Dapil Papua Tengah III Kabupaten Puncak.

"Menetapkan perolehan suara yang benar berdasarkan pemohon untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di beberapa dapil sebagai berikut, perolehan suara pemohon parpol calon anggota DPR dan DPRD di Provinsi Papua Tengah, perolehan suara pemohon untuk Dapil Papua Tengah V perolehan suaranya D.Hasil distrik kecamatan 4.042 suara, D.Hasil kabupaten/kota 4.042 suara, Partai Nasdem D.Hasil kecamatan 1.357, D.hasil kabupaten/kota 1.357," ujar Wiradarma dalam ruang sidang panel III Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Selanjutnya, dalam petitum lainnya, PDIP meminta menghilangkan suara PSI dan Demokrat pada tingkat kecamatan juga provinsi.

"Menetapkan PSI perolehan suara d.hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara d.hasil provinsi 0," tegasnya.

"Menetapkan Partai demokrat perolehan suara d.hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara d.hasil provinsi 0, memerintahkan pada KPU untuk melakukan putusan ini. Apabila MK berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.

Topik Menarik