Wapres Minta Dissenting Opinion Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Jadi Perhatian DPR

Wapres Minta Dissenting Opinion Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Jadi Perhatian DPR

Nasional | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 09:24
share

Nanti DPR mendatang sudah harus juga merumuskan. Catatan-catatan itu menjadi aturan yang bisa melengkapi sehingga tidak muncul lagi, misalnya hal yang tidak jelas, kemudian terjadi tidak adanya aturan dan sebagainya. Kita harapkan catatan-catatan itu bisa ditindaklanjuti, ujarnya, Kamis (25/4/2024). Maruf berharap pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan. Dia juga menekankan berakhirnya sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Indonesia dalam membangun negeri yang lebih maju.

Topik Menarik