Guru Besar UGM Soroti Putusan MK Tak Singgung Peran Jokowi sebagai Presiden

Guru Besar UGM Soroti Putusan MK Tak Singgung Peran Jokowi sebagai Presiden

Nasional | sindonews | Selasa, 23 April 2024 - 16:37
share

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Koentjoro menyoroti soal hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024. Dia menyesalkan MK yang tak menyinggung soal peran Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden yang tak dilakukan dengan baik setelah massa kampanye dalam Pemilu 2024.

"Nah yang terjadi setelah kampanye kemarin, Jokowi itu tidak memerankan dirinya sebagai Presiden, tapi Jokowi memerankan sebagai bapaknya Gibran. Nah peran itu yang tak pernah dikutik dalam MK kemarin, penyalahgunaan peran itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Menurutnya, putusan MK soal sidang sengketa Pilpres itu sangat mengecewakan, salah satunya karena dalam massa kampanye pengerahan massa, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak melakukannya dengan benar. Prabowo-Gibran tidak banyak melakukan kampanye sebagai paslon, mereka justru banyak melakukan kegiatan sebagai Menteri Pertahanan, yang mana keduanya menyalahgunaan peran tersebut.

"Kampanye pengerahan massanya juga tak benar karena kalau kita melihat yang kampanye itu Prabowo-Gibran itu tak banyak kampanye. Prabowo-Gibran itu banyak melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan, kemana-mana sebagai Menteri Pertahanan, yang terjadi adalah penjungkirbalikan fakta, memainkan peran," katanya.

Begitu juga dengan Presiden Jokowi. Dahulu Jokowi banyak dicintai rakyat lantaran Jokowi sebagai presiden sekaligus Bapaknya Gibran Rakabuming Raka. Namun, Jokowi dengan sangat baik memerankan perannya sebagai Presiden sehingga dia di puji banyak orang karena dia memerankan sebagai presiden.

"Nah yang terjadi setelah kampanye kemarin, Jokowi itu tidak memerankan dirinya sebagai Presiden, tapi Jokowi memerankan sebagai bapaknya Gibran. Nah peran itu yang tak pernah dikutik dalam MK kemarin, penyalahgunaan peran itu. Karena itu saya khawatirkan ke depan adalah pembangkangan, tidak taat pada Gibran itu sangat mungkin," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM: Presiden Harus Tanggung Jawab atas Kejahatan Demokrasi

Koentjoro menambahkan, dia menyayangkan lantaran dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 kemarin, hakim MK yang menangani perkara itu tak mengutak-atik soal dugaan penyalahgunaan peran tersebut.

Topik Menarik