Putusan MK, Sakti: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia

Putusan MK, Sakti: Kemenangan untuk Rakyat Indonesia

Nasional | sindonews | Selasa, 23 April 2024 - 10:13
share

Solidaritas Anak Muda untuk Keberagaman dan Toleransi (Sakti) mengapresiasi kerja keras Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa dan memutus sengketa Pilpres 2024.

MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD. Dengan begitu, putusan itu sekaligus mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Baca juga: Menko PMK: Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Final, Tak Bisa Diganggu Gugat

“Putusan itu pada akhirnya kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia karena Prabowo-Gibran adalah Presiden seluruh rakyat Indonesia dan akan bekerja untuk masyarakat Indonesia tanpa kecuali,” ujar Komandan Strategi Sakti Parlindungan Simarmata, Selasa (23/4/2024).

Terkait kemenangan itu, Sakti sebagai bagian dari relawan pemenangan Prabowo-Gibran tentu merasa bangga karena kerja-kerjanya berhasil dengan baik.

“Kami bergerak secara masif dan konsisten dengan pola door to door di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Jakarta, Sumatera, NTT, Papua, dan daerah lainnya untuk memenangkan Prabowo Gibran,” ucapnya.

Pihaknya akan berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus mengawal program-program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.

Topik Menarik