Geger 2 Bocah Kelas SD di Sampang Madura Tunangan, Begini Faktanya

Geger 2 Bocah Kelas SD di Sampang Madura Tunangan, Begini Faktanya

Infografis | sindonews | Senin, 22 April 2024 - 10:08
share

Pertunangan bocah laki-laki dan perempuan yang masih duduk dibangku SD di Sampang, Madura, Jawa Timur mendadak bikin geger. Peristiwa di Kecamatan Camplong ini berlangsung pada 16 April 2024 lalu.

Pihak orang tua dari bocah perempuan buka suara terkait tunangan yang menghebohkan ini. Pasangan perempuan dan laki-laki berusia 7 tahun.

Namun, dari dua pihak keluarga sepakat akan melangsungkan pernikahan kalau kedua putra putrinya sudah lulus kuliah. Hal ini bagian dari nazar orang tua saat di Makkah sebelum anak lahir.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur merespons hal itu. BKKBN bersama Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang dan dinas terkait lain berkunjung ke rumah orang tua balita.

"Tujuan kami ke rumah H Zahri tidak lain untuk mendapatkan informasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih berusia balita. Apakah hal itu benar adanya," kata Maria Ernawati saat berkunjung ke rumah H Zahri di Sampang dikutip Senin (22/4/2024).

Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kec Camplong Kabupaten Sampang, Zahri mengatakan, usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.

"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus," papar Zahri.

Meskipun sudah bertunangan, Zahri menegaskan kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.

"Jadi tidak langsung dinikahkan saat masih kecil. Kami sebagai orang tua juga ingin melihat anak-anak kami menjadi orang sukses dan melihat mereka bisa mewujudkan cita-citanya, "tegasnya.

Maria Ernawati mengatakan terkait isu pernikahan anak di Sampang setelah kami konfirmasi memang di Madura ini ada budaya untuk melakukan pertunangan untuk mempererat tali silaturahmi dan tali kekeluargaan.

"Meskipun pertunangan dilakukan sekarang saat anak masih kecil namun pernikahannya akan dilaksanakan saat anak-anak sudah lulus kuliah. Menanggapi fenomena ini, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk terus menerus memberikan satu sosialisasi tentang bahaya menikah muda atau pernikahan anak, "paparnya.

Erna menambahkan bahaya baik dari sisi kesehatan, dari sisi ekonominya dan terkait dengan stunting.

Perlu diketahui bahwa faktor terbesar terjadi anak stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan dari pernikahan anak tersebut. Dari pernikahan anak, tentu saja si ibu belum terlalu matang baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun sisi kesiapan mental.

"Bayangkan saja si anak harus mengurus anak," tegasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang, Nasrukha mengatakan Pemerintah Kabupaten Sampang langsung melakukan kunjungan dan memberikan sosialisasi agar tidak menikahkan anak dibawah usia yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan.

"Kami memberikan pendampingan dan perlindungan anak. Jadi hak-hak anak harus dipenuhi, " tegasnya.

Topik Menarik