Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

Nasional | sindonews | Sabtu, 20 April 2024 - 20:33
share

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun menyebut setidaknya ada empat hal yang dapat memberikan harapan atas putusan yang diambil oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Empat inilah yang menurut saya akan menentukan. Apakah permohonan 01 dan 03 dikabulkan atau tidak. Dan apakah nanti akan ada pemungutan suara ulang atau tidak terutama pemungutan suara ulang 01 dan 03," ujar Refly, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga:Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Kapitra Ampera: MK Harus Bisa Lebih Berkuasa dari Kekuasaan

Lebih detail, dia merinci empat hal tersebut. Pertama imparsialitas, maksudnya Hakim MK tidak memihak kecuali memihak pada kebenaran. Sudah seharusnya Hakim MK hanya memihak pada kebenaran.

Kedua, Hakim MK harus kembali pada hati nuraninya. Sebab hati nuranilah yang sanggup jujur. Sebab jika hanya menggunakan rasionalitas dapat ditutupi namun hati nurani tidak bisa dibohongi.

"Dan hati nurani kita mengatakan pemilu ini memang kita curang. Tidak mungkin pemilu kita atau pilpres kita tidak curang. Karena itu kalau mau buka hati nurani sudah pasti pemilu ini curang," jelasnya.

Ketiga, keyakinan Hakim MK. Dia menilai keyakinan merupakan komponen untuk memutuskan sesuatu. Sebab, jika hanya mengandalkan ruang sidang maka ruang sidang itu sangat-sangat terbatas untuk mengungkapkan dan mengucapkan kecurangan.

"Hukum acaranya tidak memungkinkan kita mengeksplor mengeksploitasi lebih dari satu hari pembuktian. Kita dibatasi 19 saksi dan ahli," katanya.

Keempat atau terakhir, kata Refly, yang paling penting ialah keberanian. Dia yakin belakangan ini Hakim MK tengah mendapat intervensi besar oleh pihak pemerintah.

Dengan demikian, Hakim MK harus didampingi dengan melakukan aksi agar tidak takut memutus sesuatu yang benar tanpa takut intervensi pihak mana pun. "Hakim sedang diintervensi oleh the invisible power. The invisible hand, bahasa itu terlalu canggih. Diintervensi Istana," tegasnya.

Baca juga:Sengketa Pilpres 2024 Tunggu Putusan MK, Anies: Punya Dampak Besar bagi Indonesia

"Karena itulah kemudian kita perlu terus memberikan penguatan kepada Hakim Konstitusi baik melalui amikus maupun hadir dalam unjuk rasa hadir memberikan aspirasi kepada Hakim Konstitusi agar jangan takut jangan khawatir," tutupnya.

Topik Menarik