KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

Nasional | sindonews | Kamis, 18 April 2024 - 18:50
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam merespons fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang mengungkapkan keterlibatan keluarga SYL.

Baca juga:Eks Ajudan: Aliran Uang SYL untuk Renovasi Rumah Anaknya dan Bayar Dokter Kecantikan

"TPPU dengan tersangka SYL sejauh ini masih berproses. Kami tentu juga kembangkan berdasarkan fakta persidangan yang sedang berlangsung dimaksud," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Diketahui, mantan Ajudan SYL, Panji Hartanto mengungkapkan fakta menarik dalam sidang. Panji menyebut SYL menggunakan uang haram diduga hasil memeras pejabat Eselon I dan 20 anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Hal itu diungkapkan Panji saat bersaksi untuk mantan bosnya dalam sidang lanjutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). Fakta itu juga sempat terekam dalam dakwaan SYL.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa SYL menerima Rp44,5 miliar dari korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat Eselon I dan 20 anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa (SYL) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp44.546.079.044," ujar Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.

Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai Nasdem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.

Baca juga:SYL Respons Pernyataan Mantan Ajudan: Kau Lihat Sini, Saya Bapakmu

Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umrah Rp1.871.650.000, dan kurban Rp57 juta.

Topik Menarik