Pelaku Perampokan Tewas Didor, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap

Pelaku Perampokan Tewas Didor, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap

Nasional | sidoarjo.inews.id | Kamis, 18 April 2024 - 07:30
share

MUSI RAWAS, iNewsSidoarjo -Viral video seorang wanita mengatakan bahwa keluarganya ditangkap dan ditembak polisi hingga lima lubang serta dikabarkan meninggal dunia.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, melalui Waka Polres Kompol Harsono didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas mengatakan bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus masuk DPO Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) itu, terkait dua kasus bersama rekannya.

“Saat itu saksi selesai melakukan penagihan uang koperasi pinjaman di Desa Pasenan dan pada saat di perjalanan pulang menuju ke mess di tengah perjalanan pelapor bersama saksi diadang oleh pelaku Mengky, Egi dan 2 pelaku lainnya dengan menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan. Lalu pelaku Mengki yang menggunakan pisau dan Pelaku Egi menggunakan parang langsung menghampiri saksi bersama pelapor dan langsung menarik tas yang dibawa pelapor sehingga pelapor jatuh dari motor,” kata Harsono, dikutip dari okzone.com pada Rabu (17/4/2024).

Kemudian pelaku Egi dengan 2 pelaku lainnya merampas motor yang dikendarai oleh saksi dengan cara memukul saksi dengan menggunakan kayu balok, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kehilangan 1 unit motor honda Beat Stret warna hitam dan uang tunai sebesar Rp14.240.000 sehingga kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp39.240.000.

 

Dan pada hari Selasa (16/4/2024) tim opsnal Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh PS. Kanit Pidum AIPTU Erwin Friansyah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Egi dan melakukan upaya penangkapan di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku Egi sedang tidak berada di kontrakan, hanya ada istri dan anaknya. Namun tidak lama kemudian pelaku pulang ke rumahnya.

Melihat banyak anggota polisi yang melakukan penggeledahan kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah lorong yang tidak jauh dari rumahnya dan kemudian Langsung dikejar oleh anggota.

“Saat dilakukan pengejaran pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menembak ke arah anggota Opsnal dan mengenai rompi anti peluru yang dipakai oleh anggota yang mengejar pelaku saat itu, selanjutnya anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku darı pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Selanjutnya pelaku langsung dibawa menuju rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, sesampainya di rumah sakit langsung dilakukan tindakan medis oleh pihak dokter rumah sakit. Pada saat pelaku dilakukan pertolongan medis oleh dokter, sekitar 20 menit mendapatkan perawatan nyawa pelaku tidak tertolong.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RS Siti Aisyah diketahui tersangka yang meninggal mengalami 1 Luka tembak di bagian paha sebelah kanan, 1 luka tembak di bagian kaki sebelah kanan di atas mata kaki, 1 Luka tembak di bagian paha sebelah kiri, dan 1 Luka tembak dibagian pinggang belakang menembus perut bagian depan.

Sehingga Polres Musi Rawas akhirnya merilis kasus kejadian yang menewaskan pelaku sekaligus DPO Curas Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (17/4/2024). Hingga akhirnya pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/93/VII/2023/Reskrim, 21 Juli 2023. An EGI berikut dengan rekan lainnya.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka Egi terjadi di Jalan Poros, tepatnya di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas. Pada Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka Egi ini terlibat dalam 2 Laporan Polisi (LP) sbb: a.) LP/B/104/VII/2023/SPKT/Sat. Reskrim/Res. mura/Sumsel, tanggal 20 Juli 2023 dan perkara LP/B/105/VII/2023/SPKT/Sat. Reskrim/Res. mura/Sumsel, tanggal 20 Juli 2023, dengan TKP Jalan Poros Desa Pasenan Kecamatan Stl Ulu Terawas dan Jalan Poros Rt. 02 Kelurajan Terawas Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Ditambahkan Harsono, pelaku Egi ini yang merencanakan dan mengajak para pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dikarenakan tersangka Egi merupakan mantan karyawan PT. PNM, selain itu juga tersangka Egi yang menyiapkan alat-alat untuk melakukan tindak pidana tersebut. Bahkan tersangka Egi ini tidak segan untuk melukai korbannya. iNewsSidoarjo

Topik Menarik