Vespa Peninggalan Babe Cabita Dilelang Istri, untuk Disumbangkan ke Masjid

Vespa Peninggalan Babe Cabita Dilelang Istri, untuk Disumbangkan ke Masjid

Gaya Hidup | serpong.inews.id | Senin, 6 Mei 2024 - 15:40
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Istri mendiang Babe Cabita, Zulfati Indraloka, melalui akun Instagram pribadinya ia mengumumkan lelang Vespa Darling 50cc kesayangan almarhum suaminya.

Dalam unggahannya, Fati membagikan video kenangan saat dibonceng oleh suaminya naik Vespa. Dia juga mengucapkan terima kasih atas doa-doa yang telah diberikan untuk almarhum sebelum membuka lelang tersebut.

"Saya Fati Indraloka, istri dari Priya Prayoga Pratama atau yang biasa kita kenal sebagai Babe Cabita, ingin mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya untuk semua teman-teman, sahabat, saudara yang telah mendoakan almarhum dan mohon dibukakan pintu maafkan untuk beliau atas kesalahannya yang mungkin pernah dibuat baik disengaja maupun tidak," ujar Fati dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @fatiyw, pada Selasa (30/4/2024).

Dia kemudian membuka lelang untuk Vespa tersebut. Fati mengungkap bahwa Vespa tersebut adalah kendaraan kesayangan mendiang suaminya yang menemaninya pergi ke masjid dan mencari nafkah melalui konten yang dibuat.

"Dalam kesempatan yang baik ini, saya mewakili almarhum ingin melelang Vespa Darling 50cc kesayangan almarhum yang biasa dipakainya untuk ke masjid ketika salat, dan Vespa kesayangan yang sering juga dipakai untuk konten," tambahnya.

Fati menjelaskan bahwa hasil lelang akan disumbangkan untuk pembangunan Masjid dan pesantren di daerah asal Babe Cabita, Medan.

"Nanti hasil keseluruhan lelang ini akan kami sumbangkan ke pembangunan Masjid Al-Muwahhidin yang ada di Medan dan pembangunan Pondok Pesantren Al-Bayan Al-Islami yang ada di Deliserdang," ujarnya.

Dia berharap bahwa barang peninggalan mendiang suaminya dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Oleh karena itu, hasil lelang tersebut akan digunakan untuk kemaslahatan umat Islam.

"Kami berharap agar barang peninggalan almarhum ini bisa menjadi manfaat," ucapnya.

Dalam keterangan unggahannya, Fati menjelaskan aturan lelang dimulai dari harga Rp70 juta. Penawaran bisa disampaikan di kolom komentar hingga tanggal 5 Mei 2024. (*)

 

Topik Menarik