Aksi Pencurian HP di Kecamatan Bringin Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Aksi Pencurian HP di Kecamatan Bringin Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Terkini | semarang.inews.id | Sabtu, 20 April 2024 - 14:10
share

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dua pelaku pencurian HP berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bringin pada Jumat, 19 April 2024 sore, setelah mereka beraksi di Dsn. Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku, berinisial AS (34 tahun), warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35 tahun), warga Karangmoncol Kabupaten Purbalingga. AS berperan sebagai pelaku utama, sementara YL menunggu di atas motor untuk memantau situasi. 

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban meninggalkan HP di kamarnya saat pergi ke dapur.  

"Saat korban Risda (22 Th) ke dapur, AS masuk kedalam rumah melalui jendela kamar korban yang dalam keadaan terbuka. Setelah berhasil masuk kedalam kamar korban, pelaku AS melihat ada sebuah Hp merk Xiaomi di dalam kamar tersebut langsung diambil," ujar Kapolsek, Sabtu (20/4/2024).

Dan saat itu juga, lanjut Kapolsek, korban datang hendak mengambil Hp, menemui pelaku yang sudah ada di dalam kamar, pelaku kabur melalui jendela dan spontan korban berteriak.

Orang tua korban, Medy Utomo (48 tahun), mengejar pelaku dan berhasil menahan YL yang menunggu di atas sepeda motor. Warga lain kemudian berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bringin, sementara polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda BeAt tanpa plat nomor dan HP Xiaomi milik korban dari tangan pelaku.

Topik Menarik