Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik ke Penyidikan
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto sebagai terlapor, memasuki babak baru. Polisi menyampaikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (30/10/2026).
Onkoseno menerangkan, penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Onkoseno, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian.
“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” jelas dia.
Seperti diketahui, nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo mendadak menjadi buah bibir publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kabar menghebohkan ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah rumor tersebut bergulir di dunia maya, seorang perempuan berinisial ANW (26) secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026.
Dalam narasinya, pelapor menduga insiden pelecehan fisik tersebut terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari.









