Pelapor Betrand Peto Siap Serahkan Baju saat Malam Kejadian ke Polda Metro Jaya
JAKARTA - Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengaku masih mengantongi sejumlah barang bukti krusial yang siap diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya guna memperkuat laporan kliennya terhadap Betrand Peto alias Onyo.
Salah satu bukti fisik yang dinilai penting yakni pakaian yang dikenakan korban pada saat detik-detik dugaan tindak kekerasan seksual tersebut berlangsung. Eddy menyatakan, pihaknya sudah membuka koordinasi dengan pihak penyidik terkait waktu penyerahan berkas fisik dan alat bukti tambahan tersebut.
"Nah, untuk hal tersebut, bukti ataupun yang akan kami serahkan, sampai sekarang kami tetap berkoordinasi kepada penyidik untuk dapat menyerahkan bukti-bukti tersebut," jelas Eddy Sianipar di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Kendati demikian, pihak kuasa hukum mengakui hingga kini belum mendapatkan jadwal panggilan resmi untuk melampirkan barang bukti tersebut ke dalam berkas perkara.
"Cuma sampai sekarang kita belum mendapatkan respons ataupun balasan dari pihak Polda Metro Jaya kapan bukti tersebut bisa kami serahkan, seperti itu," lanjutnya.
Saat ditegaskan kembali mengenai wujud alat bukti yang dimaksud, Eddy menekankan barang tersebut adalah pakaian yang menempel di tubuh ANW saat dugaan kekerasan seksual terjadi.
Di sisi lain, ia pun meyakini, hasil visum kliennya bisa membuat kasus ini segera menemui titik terang.
"Iya pakaian. Pakaian yang dipakai, yang dikenakan sewaktu kejadianlah, malam itu kan," pungkas Eddy.









