Betrand Peto Cuti dari Syuting Gegara Kasus Hukum yang Melibatkannya, Ganggu Aktivitas
JAKARTA - Betrand Peto mengaku persoalan hukum yang tengah dihadapinya ikut berdampak pada aktivitas sehari-hari. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan pada Senin (21/9/2026) kemarin, Onyo mengungkap bahwa ia untuk sementara memilih tidak mengambil aktivitas syuting.
Adapun Betrand menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2026). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Winda Hatami Aghdan terhadap perempuan berinisial DYP.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 4,5 jam. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Betrand mengakui situasi yang sedang ramai membuat aktivitasnya ikut terganggu, termasuk pekerjaan di dunia sinetron.
“Ya pastinya dong, Kak, karena kan ini juga sedang ramai,” kata Betrand.
Meski begitu, Betrand berusaha tidak terlalu larut dalam persoalan tersebut. Ia mengatakan menerima situasi yang sedang dihadapinya sebagai sebuah teguran dan memilih untuk tetap menjalani prosesnya.
“Tapi nggak apa-apa, karena ini mungkin sebuah teguran dari Tuhan agar lebih berhati-hati lagi ke depannya. Dan aku pun menerima itu,” ujarnya.
Betrand juga meminta doa dari masyarakat agar seluruh proses yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Pokoknya aku minta dari Kakak-kakak semuanya doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar dan juga akan mendapatkan akhir yang baik,” tutur Betrand.
Ketika ditanya apakah persoalan tersebut membuatnya stres, Betrand tak menampik bahwa dirinya masih memikirkan masalah yang tengah dihadapi. Untuk itu ia memilih melakukan berbagai aktivitas yang bisa menghibur diri.
Betrand kemudian mengungkapkan bahwa dirinya untuk sementara memang mengambil jeda dari aktivitas syuting. Keputusan tersebut diambil agar ia bisa lebih fokus menghadapi persoalan yang sedang berjalan.
“Ya karena emang lagi gak ambil aktivitas dulu. Biar semuanya bisa kelar dengan baik,” kata Betrand.
Saat ditanya sampai kapan dirinya akan berhenti dari aktivitas syuting, Betrand belum bisa memastikan.
“Belum tahu (berapa lama), doain aja semoga ini bisa cepat selesai semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Betrand, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai apa yang dialaminya.
Ia juga meminta agar laporan dugaan penganiayaan dan laporan dugaan TPKS tidak dicampuradukkan karena keduanya merupakan perkara dengan proses penyidikan masing-masing.


