Sempat Absen, Ruben Onsu Diminta Segera Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan
JAKARTA - Machi Ahmad mengingatkan kliennya, Ruben Onsu, agar segera memenuhi undangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan. Dia mengingatkan Ruben agar nantinya tidak terjadi penjemputan paksa.
Machi mengaku, sudah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan atas nama kliennya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah itu diambil guna mempertemukan Ruben dengan korban berinisial DM.
Walaupun meminta penundaan pada panggilan pertama, Machi Ahmad menekankan pentingnya kehadiran Ruben Onsu pada jadwal pemeriksaan berikutnya, pada 4 September mendatang.
Ia tidak ingin kliennya dianggap abai dengan proses hukum yang sedang berjalan. “Karena ini baru panggilan pertama, jadi Ruben masih punya kesempatan di panggilan kedua. Saya bilang jangan sampai ada perintah jemput paksa,” ujar Machi.
Dalam penjelasannya, Machi Ahmad menegaskan, Ruben Onsu absen dari pemeriksaan pertama bukan untuk menghindar. Dia dan tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan dokumen pendukung.
Menurutnya, keterangan di depan penyidik akan lebih kuat jika dibarengi oleh bukti fisik. “Bukan mangkir tidak ada kabar ya. Kami sebagai kuasa hukum Ruben kan datang memberikan surat resmi dan tim penyidik memaklumi,” tuturnya.
Kasus yang menjerat mantan suami Sarwendah ini diketahui berkaitan dengan bisnis minuman kesehatan fiber. Machi menyebut, ketidaktahuan Ruben mengenai prosedur hukum dan kontrak bisnis di masa lalu menjadi pemicu utama persoalan tersebut.*





