Nikita Mirzani Sindir Reza Gladys soal Kerugian Miliaran Rupiah usai Menang Gugatan Banding PMH
JAKARTA - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani terlihat puas setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memenangkan banding yang diajukan sang aktris. Mereka menyebut, klaim kerugian miliaran rupiah yang dialami Reza Gladys hanyalah isapan jempol belaka.
Usman Lawara, kuasa hukum Nikita menyebut, semua klaim yang sebelumnya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kini telah dibatalkan. Ia bahkan menyebut kerugian yang didalilkan pihak lawan sebagai sesuatu yang ‘zonk’.
“Berdasarkan putusan banding, kerugian yang diklaim pihak sebelah dianggap tidak pernah ada. Zonk gitu loh,” ujar Usman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 Agustus 2026.
Usman menambahkan, pihak penggugat, Reza Gladys dan Attaubah Mufid, tidak mampu membuktikan adanya kerugian nyata yang diakibatkan oleh perbuatan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan, perselisihan kliennya dengan Reza Gladys sebenarnya tidak mengandung unsur ancaman seperti yang dituduhkan. Ia menilai ada misinterpretasi dalam pemberian sesuatu yang dianggap sebagai tekanan.
“Tidak ada ancaman itu. Kalau pemberian ada maunya apakah itu ancaman? Nah ini sudah diyakinkan oleh pengadilan tinggi ya. Sudah diyakinkan dan sudah diputus oleh hakim pengadilan tinggi,” katanya lagi.
Meski kemenangan sudah di tangan, kuasa hukum Nikita Mirzani mengaku belum sempat menyampaikan kabar tersebut kepada sang artis. Mereka berencana mengunjungi Nikita dalam waktu dekat untuk memberikan informasi detail mengenai putusan tersebut.*






