Mantan Asisten Tantang Diana Pungky Buktikan Laporan Penggelapan dan TPPU

Mantan Asisten Tantang Diana Pungky Buktikan Laporan Penggelapan dan TPPU

Seleb | okezone | Jum'at, 31 Juli 2026 - 10:30
share

JAKARTA - Yulia, mantan asisten pribadi Diana Pungky, tampak menjalani klarifikasi terkait dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan aktris Jinny Oh Jinny tersebut di Polda Metro Jaya, pada 29 Juli 2026.

Yulia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor didampingi tim kuasa hukumnya, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu. Diana diketahui melaporkan Yulia atas tiga tuduhan sekaligus: penggelapan, pencucian uang, dan pemalsuan surat.

Septiadi menilai, laporan sang aktris atas kliennya terlalu ‘prematur’ dan perlu diuji kebenarannya. “Jadi siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Kami pun masih mempelajari apa yang dituduhkan oleh saudari Diana Pungky ini,” ungkapnya.

Mantan Asisten Tantang Diana Pungky Buktikan Laporan Penggelapan dan TPPU. (Foto: STARPRO Indonesia)

Dia menambahkan, selama bekerja 33 tahun dengan Diana Pungky, Yulia memang memegang surat kuasa penuh dari sang aktris. Surat kuasa tersebut, imbuhnya, juga mencakup pengurusan rumah tangga hingga finansial sang artis.

“Artinya ada kepercayaan yang terjalin di sana. Jadi ini faktor kepercayaan yang sudah sangat erat,” kata Maxi Karepu.

Pihak terlapor berharap, kasus tersebut tidak berlarut-larut. Walaupun proses hukum sedang berjalan, Yulia masih membuka pintu damai untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan atau restorative justice dengan Diana Pungky.*

Topik Menarik