Reaksi Sule usai Teddy Pardiyana Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Ikhlas atau Melawan?
JAKARTA, iNews.id - Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris sah mendiang Lina Jubaedah memicu perhatian publik. Banyak yang penasaran bagaimana sikap Sule setelah mantan suami Lina itu memenangkan perkara banding.
Alih-alih menunjukkan reaksi emosional atau menyatakan akan melawan putusan tersebut, Sule justru memilih mengambil sikap yang mengejutkan. Komedian bernama asli Entis Sutisna itu menegaskan dirinya tidak lagi memiliki hak untuk ikut campur dalam persoalan warisan mantan istrinya.
"Ah itu urusan... itu, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah enggak ada hak, sudah enggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Pernyataan tersebut seolah menegaskan bahwa Sule memilih berada di luar pusaran konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun antara Teddy Pardiyana dan anak-anak Lina Jubaedah.
Meski demikian, bukan berarti keluarga menyerah begitu saja. Sule mengungkapkan bahwa langkah hukum berikutnya sepenuhnya berada di tangan Rizky Febian bersama tim kuasa hukumnya.
"Jadi semuanya mau kasasi atau enggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi atau tidak, gitu," ungkapnya.
Pernyataan itu membuka peluang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung belum menjadi akhir dari sengketa warisan Lina Jubaedah. Hingga kini, Rizky Febian masih mempertimbangkan berbagai opsi hukum bersama pengacaranya.
Saat ditanya apakah dirinya memberikan arahan kepada sang putra terkait langkah yang harus diambil, Sule mengaku memilih mempercayakan seluruh persoalan kepada ahli hukum.
"Ah itu sudah langsung ke pengacara lah, ya kan, itu masalahnya hukum. Kalau saya kan juga enggak mengerti tentang hukum kan? Jadi ke pengacara. Tinggal telepon sama pengacaranya, ya sudah gitu ya," katanya.
Walaupun tidak terlibat langsung dalam proses hukum, Sule memastikan komunikasi dengan Rizky Febian tetap berjalan baik. Ia mengaku Iky sempat berdiskusi mengenai perkembangan perkara tersebut, namun dirinya tetap memberikan jawaban yang sama.
"Ada lah, komunikasi ada. 'Ini maksudnya apa', ya maksudnya 'mau gimana Ki, sudah tinggal diobrolin sama pengacara'," tutur Sule.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana dan menetapkannya bersama putrinya, Bintang, sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah. Putusan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung yang sebelumnya menolak permohonan Teddy karena alasan prosedural.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kliennya menyambut putusan tersebut dengan penuh rasa syukur.
"Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah," ujar Wati.









