Sarwendah Kerap Merendahkan Ruben Onsu, Minola Sebayang: Apa Dia Peduli Mental Anak?
JAKARTA - Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah terkait anak kini bergulir di meja hijau. Presenter 42 tahun itu menggugat hak asuh anak demi bisa mendapatkan waktu 2-3 hari dalam sepekan bersama kedua putrinya.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben mengungkapkan, salah satu alasan yang membuat kliennya yakin melayangkan gugatan hak asuh adalah karena sikap Sarwendah yang kerap merendahkan dan mengejek kliennya di depan anak.
Pengacara 57 tahun itu mengatakan, sikap yang ditunjukkan Sarwendah itu bertentangan dengan omongannya sendiri terkait ‘menjaga mental anak’. Menurut Minola, mantan istri Ruben itu sering memberikan julukan tertentu untuk kliennya.
“Klien saya sering dibilang ‘cong’ dan ‘pengecut’. Apa si S ini sebagai ibu tidak pernah berpikir ucapan-ucapan itu bisa merusak mental anaknya. Tapi di ruang publik, dia berkoar-koar soal menjaga mental anaknya,” ujar sang pengacara.
Minola Sebayang mengungkapkan, perilaku kasar dan merendahkan yang ditunjukkan Sarwendah itu bukan hal baru. Ruben mengaku, hal serupa sering dilakukan mantan istrinya saat mereka masih tinggal bersama.
“Kalau kemudian anak-anak menjadi enggan bertemu ayahnya, berarti kan anak-anak ini sudah terpengaruh. Apalagi, Ruben juga bilang sering dipanggil ‘cong’ di depan anak-anaknya. Sekarang pertanyaan saya, apakah sikap seperti itu ingin menjaga mental anak?” tuturnya lagi.
Tak sekadar mendapat hinaan, Minola juga menyinggung soal transparansi keuangan terkait kebutuhan anak-anak mereka. Ruben mengaku, perlu rincian yang jelas mengenai pengeluaran anak, mulai dari gaji ART hingga biaya operasional harian.
“Tujuannya, untuk memastikan dana tersebut memang untuk kepentingan anak. Apakah gaji ART 1, 2, 3, untuk kebutuhan anak? Apakah bensin, tol, dan segala macam itu digunakan untuk kebutuhan anak? Ini kan perlu ada diskusi, tapi tak pernah ditanggapi,” imbuh Minola.
Setelah minggu lalu sidang perdana gugatan hak asuh anak tak dihadiri Ruben Onsu, maka sidang pekan ini sang presenter diharapkan hadir. Hal ini karena kedua prinsipil diperlukan untuk melakukan mediasi.*








