Richard Lee Bakal Bongkar Fakta soal Kosmetik Ilegal dalam Sidang Eksepsi Pekan Depan
JAKARTA - Richard Lee buka suara terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjadikannya terdakwa. Dia menegaskan, akan memberi perlawanan lewat eksepsi alias nota keberatan.
Dokter kecantikan pemilik klinik Athena itu mengaku, eksepsi yang akan dibacakannya pada pekan depan itu merupakan jawaban atas opini publik yang berkembang liar tentangnya selama setahun terakhir.
"Selama ini kan saya sudah diam. Tapi malah banyak opini yang menggiring. Jadi semua itu akan saya jawab lewat eksepsi," ujarnya kepada awak media, pada 18 Juni 2026.
Richard Lee mengaku, tak sabar menunggu sidang pekan depan karena dia memastikan eksepsi tersebut akan mematahkan semua tuduhan dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.
"Jadi, sidang minggu depan saya dan kuasa hukum akan menjawab dengan fakta-fakta yang ada. Gitu saja," imbuh bapak tiga anak tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, optimistis kliennya bisa membuktikan bantahan atas dakwaan JPU.
Di tengah bergulirnya persidangan, Richard melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan mejadi tahanan kota itu, menurut Faizal, diajukan kliennya karena faktor kesehatan.
"Kami sudah menyampaikan surat permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota untuk Richard Lee. Dalam surat itu, Richard menjadikan istri dan kuasa hukumnya sebagai jaminan," tuturnya.
Faizal memastikan, Richard akan bersikap kooperatif ketika permohonan pengalihan penahanan itu dikabulkan oleh hakim. "Klien kami akan melakukan wajib lapor dan menaati berbagai aturan lainnya."*

