Kasus Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami Blak-blakan Ungkap Skema Barter Umrah
JAKARTA - Pasangan Anisa Rahma dan Anindito Dwis akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2026). Keduanya hadir sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana perjalanan umrah, Hanania Travel.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, pasangan ini menegaskan bahwa keterlibatan mereka dengan pihak travel murni sebatas profesional.
"Kalau kita dengan Hanania benar-benar murni kerja sama sih, kerja sama dalam artian diberangkatkan tapi juga kita ada barter promo, barter konten," ujar Anindito Dwis di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Senada dengan sang suami, Anisa Rahma pun membenarkan pernyataan tersebut.
"Iya, betul," singkatnya.
Kuasa hukum mereka, Verdy F. Bratakusumah, membeberkan lebih detail mengenai kontrak kerja sama tersebut.
Pada 2023 silam, kliennya menerima tawaran endorsement dengan sistem barter fasilitas perjalanan umrah.
Menariknya, meski mendapatkan fasilitas gratis untuk dua orang, Anisa dan Anindito tetap merogoh kocek pribadi yang cukup dalam untuk mengajak anggota keluarga lainnya dalam perjalanan tersebut.
"Klien kami akhirnya diberangkatkan untuk umrah. Kemudian klien kami berangkat dua orang dan selama perjalanan berangkat tersebut ada keluarga klien kami yang ikut tapi semua biaya ditanggung oleh klien kami kurang lebih Rp100 juta," ungkap Verdy.
Anindito menambahkan, setidaknya ada lima anggota keluarga, termasuk anak-anak, yang ikut berangkat dengan biaya mandiri.
"Jadi kami tidak hanya berdua, kami pun membawa atau mengajak dengan biaya kami sendiri, dengan lima keluarga, ada anak-anak kami juga dan itu pun menggunakan biaya kami sendiri totalnya mungkin sekitar Rp100 juta," tutur Anindito.
Pasangan yang dikenal harmonis ini diketahui telah dua kali menggunakan jasa Hanania, yakni pada periode 2023 dan 2024.
Melalui kesaksiannya, mereka berharap bisa membantu pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang merugikan banyak jemaah tersebut.
"Kita pun berharap apa yang kita lakukan, apa yang kita sampaikan di sana bisa membantu ataupun mempermudah proses penyidikan ini agar jemaah-jemaah di luar sana yang mungkin tertunda ataupun yang tidak bisa mendapatkan haknya agar cepat selesai," pungkas Anindito.




