Keanu Agl Ngaku Tak Terima Terima Fee dari Hanania Travel, tapi Ikut Diberangkatkan Umrah

Keanu Agl Ngaku Tak Terima Terima Fee dari Hanania Travel, tapi Ikut Diberangkatkan Umrah

Seleb | okezone | Senin, 8 Juni 2026 - 20:01
share

JAKARTA - Selebgram Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo atau Keanu Agl diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan Hanania Travel setelah mempromosikan paket umrah di Polda Metro Jaya pada hari ini.

Keanu membantah dirinya menerima fee endorsement, tetapi dia mengakui telah diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.

“Aku jelasin di dalam, bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku engga menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” kata Keanu usai jalani pemeriksaan, Senin (8/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, selebgram berusia 27 tahun itu turut membawa rekening koran. Rekening koran itu menjadi bukti bahwa dirinya tidak menerima dana dari Hanania Travel.

“Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” ujar dia.

Ia tidak membantah adanya kontrak kerja sama dengan pihak Hanania Travel. Ia menegaskan, kerja sama tersebut berupa barter trip, di mana ia diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel.

“Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana,” jelas dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp 12,145 miliar. 

Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 

Topik Menarik