Doktif Bakal Laporkan Istri Richard Lee Terkait Kasus Dugaan TPPU

Doktif Bakal Laporkan Istri Richard Lee Terkait Kasus Dugaan TPPU

Seleb | okezone | Selasa, 26 Mei 2026 - 11:30
share

JAKARTA - Dokter Detektif alias Doktif memastikan akan memburu orang-orang terdekat Richard Lee (DRL) setelah berkas perkara kasus pelanggaran hak konsumen yang menjeratnya dinyatakan P21 oleh kejaksaan. 

“Saat ini, kami fokus DRL dulu, sembari yang lainnya akan terus ditindaklanjuti. Kami akan kejar terus orang-orang yang terkait dengan bisnis kecantikan DRL,” ungkap Haryadi Harding, kuasa hukum Doktif saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, pada 25 Mei 2026. 

Doktif menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran kasus Richard Lee harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang menjadi korban kosmetik berbahaya klinik sang dokter. 

Lebih jauh, Doktif mengungkapkan, akan membidik istri Richard, Reni Effendi yang bisa dijerat dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kalau tidak ada follow up dari kepolisian, kami yang akan bikin laporan polisi baru,” imbuh Haryadi.

Doktif menegaskan, dirinya memiliki bukti kuat untuk menyeret pihak-pihak lain di sekitar Richard Lee karena dinilai ikut menikmati hasil dugaan tindak pidana sang dokter. “Semua yang terlibat harus bertanggung jawab!”*

Topik Menarik