Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai, Polisi: Laporan Resmi Dicabut
JAKARTA - Perseteruan antara Nabilah O'brien (N.O) dan Zendhy Kusuma (Z.K) akhirnya resmi berakhir melalui jalur damai. Perdamaian itu dilakukan di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai perdamaian dilakukan demi keadilan kedua pihak.
Trunoyudo menegaskan, ada dua proses hukum yang saling berkaitan dalam kasus ini, satu perkara ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri.
"Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H," ujar Trunoyudo dikutip dari keterangan resminya, Senin (9/3/2026).
Dalam mediasi tersebut, keempat pihak sepakat untuk menempuh jalur damai serta membuat perjanjian sah secara hukum.
Selain itu, para pihak juga resmi menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik terkait serta sepakat membersihkan jejak digital perseteruan yang ada.
"Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai poin-poin kesepakatan," lanjutnya.
Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan ini, maka seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai.
Pihak kepolisian pun mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah lewat musyawarah demi menjaga kondusivitas di masyarakat.
"Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas," tuturnya.



