Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama Imbas Konten Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama Imbas Konten Mens Rea

Seleb | okezone | Jum'at, 9 Januari 2026 - 07:30
share

JAKARTA - Materi stand-up Pandji Pragiwaksono dalam Mens Rea tampaknya 'menggelitik' banyak pihak. Salah satunya, datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Kedua organisasi itu melaporkan sang komika atas kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 Januari 2026. 

Rizki Abdul Rahman Wahid, Presedium Angkatan Muda NU mengatakan, materi stand-up Pandji dalam Mens Rea memuat konten bernada fitnah dan menghina yang berpotensi memecah belah anak muda NU dan Muhammadiyah.

Gara-Gara Konten Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama. (Foto: Okezone)

"Narasi yang kami anggap memfitnah adalah dia menganggap NU dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat politik praktis dengan menerima tambang sebagai imbalan atas suara dalam kontestasi pemilu kemarin," ujar Rizki.

Untuk memperkuat laporannya, kedua organisasi kepemudaan itu menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi stand-up Pandji. 

Kombes Budhi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. "Tolong beri ruang untuk penyelidik dan penyidik melakukan penegakan hukum," ujarnya. 

 

Menariknya, Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji Pragiwaksono tersebut bukan bagian dari organisasi tersebut.

Gara-Gara Konten Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama. (Foto: Okezone)


 
Dalam keterangan tertulis yang dirilis di situs resmi NU pada 8 Januari 2026, Ulil menegaskan, tak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU bernama Angkatan Muda Nadhlatul Ulama.*   

Topik Menarik