Cerita Mat Solar Perjuangkan Hak Ganti Rugi Tanah hingga Akhir Hayat
JAKARTA - Aktor Mat Solar tak lelah memperjuangkan hak ganti rugi tanah miliknya hingga akhir hayatnya. Sang aktor diketahui mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 17 Maret 2025.
Apalagi sidang gugatan sengketa tanah Mat Solar seharusnya digelar di Pengadikan Negeri Tangerang, pada 19 Maret 2025. Khairul Imam, kuasa hukum sang aktpr mengatakan, sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan Mat Solar.
Namun lantaran aktor Bajaj Bajuri tersebut meninggal dunia, maka gugatan itu harus dibatalkan terlebih dahulu. Kemudian, ahli waris bisa melayangkan gugatan ulang ke Pengadilan negeri Tangerang.
Khairul Imam mengatakan, proyek Tol Serpong-Cinere yang menggunakan tanah milik kliennya terjadi sejak tahun 2019. Seharusnya, Mat Solar mendapat biaya ganti rugi tanah senilai Rp3,3 miliar di atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang digunakan negara.
Namun uang tersebut tak kunjung cair hingga sang aktor meninggal dunia. “Sebelumnya, sidang ini pernah dimediasi oleh pengadilan negeri, perwakilan BPN, dan dihadiri oleh Muhammad Idris selaku tergugat,” ujarnya.
Dalam mediasi itu, Muhammad Idris bahkan sudah mengakui kalau tanah tersebut sudah dijual kepada Mat Solar. Sebelum adanya gugatan ke pengadilan, pihak Mat Solar ternyata sudah melakukan berbagai upaya, termasuk membuat laporan polisi.*