Pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Ditunda Bulan Depan

Pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Ditunda Bulan Depan

Seleb | okezone | Kamis, 20 Februari 2025 - 16:30
share

JAKARTA - Nikita Mirzani dan rekannya resmi berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys Prettyani Sari, pada Kamis (20/2/2025). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, status Nikita Mirzani dan rekannya berinisial IM naik menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan bukti-bukti yang cukup.

 

Usai diumumkan sebagai tersangka, Ade Ary mengaku, Nikita Mirzani dan IM seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). 

Namun sang artis melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, telah mengajukan penundaan pemeriksaan. Alasannya, karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan oleh sang artis.

“Dengan begitu, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB,” kata Ade Ary menambahkan.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Oky Pratama atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, pada 3 Desember 2024. Akibat perbuatan itu, Reza mengaku, merugi hingga Rp4 miliar. 

Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. (Foto: Instagram @rezagladys)

Tak hanya pemerasan, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya atas dugaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Bintang Comic 8 itu dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.*

Topik Menarik