Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga 13 Mei 2024

Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga 13 Mei 2024

Seleb | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 16:35
share

JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ammar Zoni digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (2/5/2024). Beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), sayangnya sidang tersebut terpaksa ditunda oleh majelis hakim.

Keputusan itu ditempuh lantaran Jaksa penuntut umum (JPU) serta terdakwa Ammar Zoni tak dihadirkan di ruang persidangan. Oleh karenanya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana tersebut.

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata majelis hakim di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (2/5/2024).

Meski ditunda, majelis hakim mengatakan bahwa sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda sama, yakni pembacaan dakwaan dari JPU.

Sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni ditunda (Foto: Okezone)


"Senin 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," ucap majelis hakim menambahkan.

Sebelumnya, sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba terungkap melalui sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri (SIPP) Jakarta Barat. Dalam sistem, tertera bahwa sidang Ammar Zoni bernomor perkara 275/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt di jadwalkan pada Pukul 10.00 WIB di ruang sidang Sarwata.

Akan tetapi pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, JPU dan Ammar Zoni tak kunjung terlihat. Sampai akhirnya, sekitar Pukul 14.00 WIB majelis hakim baru memulai persidangan, dan memutuskan bahwa sidang ditunda.

Topik Menarik