Usai Diperiksa, Sandra Dewi Berharap Tidak Diberitakan yang Aneh-Aneh

Usai Diperiksa, Sandra Dewi Berharap Tidak Diberitakan yang Aneh-Aneh

Seleb | okezone | Kamis, 4 April 2024 - 15:22
share

JAKARTA - Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi Harvey Moeis sebesar Rp271 triliun beserta 15 tersangka lainnya.

Sandra Dewi diperiksa sekitar 5 jam lamanya. Namun sayangnya, ibu dua anak itu irit bicara dan hanya mendoakan untuk kasus menimpa suaminya.

"Doain aja ya, doain aja," ujar Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kamis (4/4/2024).

Sandra juga meminta agar tidak diberitakan aneh-aneh mengenai kasus korupsi Timah menyeret suaminya. Kini Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelas Sandra Dewi sembari meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Harvey terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT. Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Topik Menarik