Kasusnya Dinyatakan P21, Ammar Zoni Irit Bicara Usai Tiba di Kejari Jakbar

Kasusnya Dinyatakan P21, Ammar Zoni Irit Bicara Usai Tiba di Kejari Jakbar

Seleb | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 11:36
share

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni akhirnya naik ke tahap P21. Saat ini, berkas perkaranya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat sekitar Pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh beberapa petugas serta kuasa hukumnya. Dihadapan wak media, Ammar Zoni memilih irit bicara ketika ditanya soal kondisi dan kelancaran menjalani ibadah puasa selama berada dibalik jeruji besi.

"Insha Allah aman semuanya," ucap Ammar Zoni secara singkat kepada awak media.

Sayangnya Ammar Zoni tak berkomentar banyak dan memilih bergegas masuk ke dalam Kejari Jakbar. Meskipun awak media terus berusaha mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Ammar Zoni irit bicara saat tiba di Kejari Jakbar (Foto: MPI)


Terkait kasus penyalahgunaan narkoba naik ke tahap P21, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias sudah sempat memberikan keterangan.

"Terkait informasi berkas sudah dikejaksaan serta tindak lanjuti P21 informasinya kan besok udah dikirim ke kejaksaan serah terima dan disahkan oleh JPU nanti baru ditentukan statusnya apa," ungkap Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2024.

Akan tetapi, sampai saat ini Jon Mathias masih belum memberikan keterangansoal pasal yang didakwakan terhadap Ammar Zoni.

"Sejak diterima oleh pengadilan berarti peradilan dan JPU apakah itu (pasal) tapi hakim yang menentukan," paparnya.

"Ya nanti kita tengok karena kami belum tahu dakwaannya, besok kita mendampingi Ammar ke kejaksaan nanti jaksa akan ada dakwaan dan pasal yang didakwakan terhadap Ammar. Sekarang kami belum kasih tau karena belum ada jawaban kepada kami," ucap Jon Mathias memungkasi.

Topik Menarik