Kuasa Hukum Aditya Zoni Sebut Laporan Terkait Penggelapan Uang Rp500 Juta Tidak Ada Bukti

Kuasa Hukum Aditya Zoni Sebut Laporan Terkait Penggelapan Uang Rp500 Juta Tidak Ada Bukti

Seleb | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 09:23
share

JAKARTA - Pengacara Aditya Zoni , Abdullah Emile Oemar mengatakan bahwa laporan dugaan penggelapan uang Rp500 juta yang dituduhkan kepada kliennya tidaklah benar. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya itu tidak mempunyai bukti yang kuat sebelum perkara itu dibawa kejalur hukum.

Bahkan ia pun memastikan bahwa Aditya Zoni tidak menerima uang apapun dari pihak manapun.

"Jadi kemarin 25 Maret Aditya Zoni datang ke Polda Metro Jaya terkait dengan LP 498, setelah kita lihat bukti-bukti yang terlampir di dalam LP tersebut, ternyata sesuai dengan dugaan kami." ungkap Emile Oemar dalam Kanal YouTube Intens Investigasi dikutip pada Rabu (27/3/2024).

"Tidak ada bukti yang menyatakan bahwasanya Aditya Zoni menerima uang tersebut," sambungnya.

Kasus penggelapan uang Rp500 juta yang diduga dilakukan Aditya Zoni tak memiliki bukti (Foto: Instagram/real_aditya1)


Emile Oemar menduga bahwa laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan. Padahal, bukti-bukti untuk melaporkan suami Yasmine Ow tidaklah cukup.

"Menurut pendapat kami selaku kuasa hukum, LP tersebut ya terkesan dipaksakan mungkin ya," jelas Emile.

Sebelumnya, Aditya Zoni juga menegaskan kalau dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun seperti dituding pelapor terhadap dirinya.

"Karena tak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja," ujar Aditya Zoni saat dihubungi awak media pada 5 Maret lalu.