Penampakan Gathan Saleh Hilabi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penampakan Gathan Saleh Hilabi Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seleb | okezone | Jum'at, 1 Maret 2024 - 09:23
share

JAKARTA - Gathan Saleh Hilabi telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024 lalu.

Gathan Saleh kemudian dijerat pasal 338 juncto pasal 3 terkait dengan percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 undang-undang terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Gathan Saleh Hilabi keluar dari ruang Sidokkes setelah menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar Pukul 17.30 WIB dengan digiring dua polisi menuju lantai atas.

Di hadapan awak media, Gathan tak banyak berbicara banyak meskipun dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

"Iya saya sehat, doain ya," ucap Gathan Saleh Hilabi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur.

Kendati tak berkomentar banyak soal ihwal kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur masih mendalami proses penyidikan. Gathan Saleh sempat meluapkan kerinduan untuk mencicipi masakan Aceh.

"Kangen masakan Aceh," ujar Gathan Saleh langsung bergegas meninggalkan awak media.

Terkait status Gathan Saleh ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, penetapan status Gathan Saleh Hilabi menjadi tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara, untuk memutuskan status Gathan Saleh Hilabi.

"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai dengan hasil gelar perkara melibatkan pelaku di Jakarta Timur dalam hal ini dari Dittipidum Polda Metro Jaya dan ditambah Propam Polda Metro Jaya disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

"Saudara GSH dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka dan selanjutnya diambil keterangannya sebagai tersangka," tambah Nico.

Setelah menetapkan status Gathan Saleh Hilabi menjadi tersangka, terduga pelaku bakal ditahan selama 20 hari kedepan berdasarkan undang-undang berlaku.

"Penahanan selama 20 hari dilakukan oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku terus bisa diperpanjang selama 20 hari," papar Nico.

Topik Menarik