Idham Masse Berpotensi Melanggar Hukum Jika Tak Bayar Nafkah ke Catherine Wilson

Idham Masse Berpotensi Melanggar Hukum Jika Tak Bayar Nafkah ke Catherine Wilson

Seleb | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 15:35
share

DEPOK - Idham Masse dituntut membayar nafkah oleh Catherine Wilson dengan nominal fantastis yakni Rp1,2 miliar. Kekinian, Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan tersebut dikabarkan keberatan atas nilai tuntutan nafkah tersebut.

Dia pun sudah menyampaikan penolakannya dalam agenda sidang replik-duplik pekan lalu melalui e-court alias online. Tak hanya itu, Idham juga sudah menyampaikan hal ini kepada Keket secara langsung dalam sidang mediasi di awal proses cerainya.

Konon, Idham Masse mengaku hanya sanggup membayar nafkah senilai Rp100 juta. Tentunya, angka itu masih jauh dari harapan Keket.

"Kalau sudah diputuskan soal amar putusan ya itu kan sifatnya udah Undang-Undang. Apalagi dia pejabat publik, kalau dia mengabaikan ya kembali kepada Idham Massenya, berarti melanggar hukum dong. Saya sih tidak bilang dia akan dihukum," jelas kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto.

Idham Masse berpotensi melawan hukum jika tidak bayra nafkah ke Catherine Wilson (Foto: MPI)

Dody tak ingin berkomentar lebih jauh terkait risiko hukum yang menanti Idham jika lalai membayar nafkah. Terpenting baginya kini Keket dapat membuktikan tuntutannya demi dikabulkan majelis hakim.

"Disidang itu pasti ibu Keket hadir karena dia harus bawa saksi, dua orang. Saksinya diperkirakan bisa ibu kandung nya bisa adiknya bisa saudaranya, yang sedarah," ujar Dody.

Dody kemudian menegaskan kalau tuntutan nafkah Rp1 Miliar dari Catherine bukanlah nominal yang harus dibayar Idham tiap bulan.

"Saya ingin luruskan disini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," papar Dody.

"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitu lah, itu semua kemudian di akumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar lah," tuturnya.

Topik Menarik