Catherine Wilson Wajib Hadir di Sidang Pembuktian dan Saksi Pada 13 Maret 2024

Catherine Wilson Wajib Hadir di Sidang Pembuktian dan Saksi Pada 13 Maret 2024

Seleb | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 13:26
share

JAKARTA - Sidang perceraian antara Catherine Wilson dan Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024) terpaksa ditunda. Hal tersebut lantaran Idham Masse selaku tergugat absen dalam persidangan.

Diketahui, sidang yang beragendakan pembuktian dari penggugat itu hanya dihadiri kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto. Sementara itu, Catherine sendiri diketahui berhalangan hadir karena ada urusan lain di luar kota.

"Saya sampaikan kebetulan hari ini sidang yang sudah ditetapkan hakim semula adalah pembuktian, kebetulan bu Catherine nggak bisa hadir. Tergugat juga nggak bisa hadir maka majelis hakim berkenan tidak melakukan pemeriksaan ini atau sidang ditunda," ujar Dody Haryanto kepada awak media.

Dody menjelaskan sidang perceraian kliennya akan dilanjutkan pada 13 Maret mendatang dengan agenda yang sama yakni pembuktian dan saksi.

Catherine Wilson wajib hadir di sidang pembuktian dan saksi pada 13 Maret 2024 (Foto: Instagram/catherinewilson)

Merujuk hal itu, wanita yang akrab disapa Keket ini diwajibkan hadir ke ruang sidang oleh majelis hakim.

"Sidang selanjutnya bu Catherine wajib hadir untuk menjelaskan tuntutan ini agar diterima oleh Idham Masse, karena ini hanya bisa dijelaskan oleh ibu Catherine," ucap Dody.

Adapun tuntutan Keket terhadap suaminya dalam proses cerai ini adalah pembayaran nafkah iddah dan mut'ah yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar.

Keket sendiri harus membuktikan apakah tuntutannya layak dipenuhi atau tidak di depan hakim pada sidang selanjutnya.

Topik Menarik