Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar

Suami Tolak Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Sebesar Rp1,2 Miliar

Seleb | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 15:18
share

JAKARTA - Idham Masse menolak tuntutan nafkah iddah dan mutah Catherine Wilson sebesar Rp1,2 miliar dalam sidang replik-duplik perceraian mereka yang digelar secara e-court di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Alasan penolakannya enggak enak lah kalau kita sebut. Biar klien saya yang bicara soal itu nanti, ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson kepada awak media di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024).

Lebih jauh sang kuasa hukum menjelaskan, hakim biasanya akan mengabulkan besaran nafkah penggugat sesuai dengan kemampuan finansial sang suami.

Tuntutan nafkah sebesar Rp1,2 miliar itu, menurut Doddy, sudah disesuaikan dengan status Idham Masse sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang Sulsel sekaligus pengusaha.

Pada intinya, klien saya tidak berharap banyak dengan tuntutan nafkahnya. Tapi kami, mengembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, tutur Dody Haryanto menambahkan.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan, sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse akan memasuki agenda pembuktian, pada 28 Februari 2024. Sang aktris bersikeras bercerai dari sang suami setelah tak dinafkahi sepanjang pernikahannya.

Tuntutan nafkah iddah dan mutah sebesar Rp1,2 miliar itu diduga menjadi alasan mandeknya sidang mediasi Catherine dan Idham. Karena itu, sidang cerai kedua pasangan ini berlanjut ke pokok perkara.*

Topik Menarik