Digugat Wulan Guritno Rp396 Juta, Sabda Ahessa Diminta Kembalikan Dana Renovasi

Digugat Wulan Guritno Rp396 Juta, Sabda Ahessa Diminta Kembalikan Dana Renovasi

Seleb | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 11:38
share

JAKARTA - Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut sengaja dilayangkan karena Sabda Ahessa tidak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno.

Adapun Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.

"Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai dengan perma di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun pihak tergugat tidak hadir sehingga sidang pun ditunda.

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)

Sementara itu, sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.

"Namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," jelas Djuyamto.

Akan tetapi, jika tergugat tidak menghadiri sidang untuk kedua kalinya, hakim bisa mengambil putusan verstek dalam gugatan perdata ini.

"Sesuai ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti nggak hadir, hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," pungkas Djuyamto.

Topik Menarik