Inara Rusli Siapkan Proposal Mediasi, Salah Satunya Cabut Laporan Virgoun

Inara Rusli Siapkan Proposal Mediasi, Salah Satunya Cabut Laporan Virgoun

Seleb | okezone | Kamis, 22 Februari 2024 - 09:18
share

JAKARTA - Sidang lanjutan pengalihan royalti Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu 21 Februari 2024 beragenda mediasi ditunda hingga pekan depan. Pasalnya, pihak dari Virgoun tak menghadiri persidangan sehingga hakim mediasi memutuskan untuk ditunda.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut pihaknya segera membuat proposal mediasi yang diminta hakim mediator. Dalam proposal itu, nantinya akan dicantumkan beberapa poin termasuk pencabutan laporan polisi dilayangkan Inara Rusli dan Virgoun.

"Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya," ujar Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan dituangkan poin pencabutan laporan polisi itu, Arjana menyambut baik persyaratan diajukan hakim mediator. Sebab, pihaknya ingin penyelesaian dilakukan secara menyeluruh.

Penyelesaian dimaksud Arjana itu meliputi laporan polisi Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa terkait tuduhan perzinahan di Polda Metro Jaya. Hingga laporan balasan Virgoun soal dugaan akses ilegal data pribadi, masing-masing terus diproses penyidik Polda Metro Jaya tak kunjung menemui titik terang.

"Kalau yang kita ajukan di PN Pusat, kan, hanya terkait masalah perjanjian. Kita Igin penyelesaiannya menyeluruh, komprehensif," tegas Arjana.

"Bisa di Pengadilan Negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian," katanya lagi.

Oleh sebab itu Arjana menuturkan bahwa sidang pengalihan royalti kembali dijadwalkan pada 28 Februari 2024 mendatang. Dalam persidangan itu Inara Rusli dan Virgoun dijadwalkan untuk menghadiri persidangan.

"Mediasi untuk membicarakan proposal perdamaian dan feedback dari Virgounnya," pungkasnya.