KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Kasus Perundungan Binus School Serpong

KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Kasus Perundungan Binus School Serpong

Seleb | okezone | Selasa, 20 Februari 2024 - 18:43
share

TANGSEL - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan pihaknya akan mendampingi korban perundungan yang dilakukan siswa SMA Binus Serpong.

Hal itu diungkapkan saat Diyah Puspitarini saat menyambangi Polres Metro Tangerang Selatan.

"Dalam UU perlindungan anak, korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum harus ada pendampingan psiko sosial," ujar Diyah Puspitarini, Selasa (20/2/2024).

Selain itu, Diyah juga menerangkan dikarenakan terduga pelaku masih di bawah umur sehingga perlu ada bantuan sosial dan perlindungan hukum.

"Ketiga, itu juga harus ada bantuan sosial. Dan yang keempat ada perlindungan hukum," jelas Diyah Puspitarini.

Topik Menarik