Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi Temukan Unsur Pidana

Seleb | okezone | Rabu, 7 Februari 2024 - 15:40
share

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara , Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang meregang nyawa di sebuah kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan hal ini merujuk pada hasil gelar perkara pada Selasa 6 Februari 2024.

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam perilisan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

"Adapun untuk tindak lanjut ke depan akan memeriksa saksi-saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," sambungnya.

Pihak kepolisian, kata Wira, juga masih menunggu hasil autopsi jenazah almarhum Dante setelah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam di TPU Jeruk Purut Jakarta Selatan.

Topik Menarik