Aktor Kang Kyung Joon Digugat Rp592 Juta Atas Kasus Perzinaan

Aktor Kang Kyung Joon Digugat Rp592 Juta Atas Kasus Perzinaan

Seleb | okezone | Rabu, 3 Januari 2024 - 17:14
share

SEOUL - Lama vakum dari layar kaca, aktor Korea Kang Kyung Joon datang membawa kabar mengejutkan. Bintang drama Welcome to Waikiki itu dituntut atas dugaan perzinaan di mana dia berselingkuh dengan istri orang.

Pelapor yang merupakan suami dari selingkuhan Kang Kyung Joon, menggugat sang aktor sebesar KRW50 juta atau setara dengan Rp592 juta. Gugatan itu didaftarkannya sejak 26 Desember 2023 dan saat ini sidangnya masih bergulir.

Kang Kyung Joon masuk dalam pernikahan kami dan menghancurkannya. Dia berselingkuh dengan istriku yang nota bene adalah perempuan bersuami. Aku punya bukti perzinaan mereka, ujar penggugat dikutip dari Koreaboo , Rabu (3/1/2024).

Dalam lanjutan keterangannya, penggugat menyebut, perselingkuhan istrinya dengan Kang Kyung Joon berawal dari pertemuan di tempat kerja. Kebetulan keduanya bekerja di gedung yang sama.

Namun saat dikonfirmasi terkait gugatan perzinaan itu, sang aktor tampak bingung. Dia merasa tidak pernah melakukan perselingkuhan dan mengungkapkan kemungkinan penggugat salah paham.

Aku tak tahu apa-apa tentang gugatan itu. Aku bahkan tidak menerima surat apapun dari pengadilan. Aku rasa, ada kesalahpahaman di sini, tutur Kang Kyung Joon kepada DongA Ilbo , pada 3 Januari 2024.

Namun ketika ditanya apakah dia memiliki hubungan dengan istri penggugat, sang aktor memilih bungkam dan mengatakan dia tak perlu menjelaskan apapun. Dia berjanji akan memberi keterangan resmi untuk menanggapi tudahan perzinaan itu.

Topik Menarik